Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Draft SK Tim Penyusun RKP Desa 2024

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated

Deskripsi

Sesuai pasal 36 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil, paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa. Adapun anggota terdiri atas:

  1. pembina yang dijabat oleh kepala Desa;
  2. ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;
  3. sekretaris ditunjuk oleh ketua tim; dan
  4. anggota berasal dari:
    1. perangkat desa;
    2. Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan
    3. unsur masyarakat Desa lainnya, yang terdiri antara lain:
      • tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh seni dan budaya, dan keterwakilan kewilayahan;
      • organisasi atau kelompok tani dan/atau buruh tani;
      • organisasi atau kelompok nelayan dan/atau buruh nelayan;
      • organisasi atau kelompok perajin;
      • organisasi atau kelompok perempuan, forum anak, pemerhati dan perlindungan anak;
      • perwakilan kelompok masyarakat miskin;
      • kelompok berkebutuhan khusus atau difabel;
      • kader kesehatan;
      • penggiat dan pemerhati lingkungan;
      • kelompok pemuda atau pelajar; dan/atau
      • organisasi sosial dan/atau lembaga kemasyarakatan lainnya sesuai keadaan Desa.

Tugas

Adapun tugas tim penyusun RKPDes secara detail di tuliskan dalam Pedoman Teknis penyusunan RKP Desa Tahun 2024.

Adapaun tugas tim pennyusun RKPDes 2024 adalah sebagai berikut:

  1. pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;
  2. pencermatan ulang RPJM Desa;
  3. penyusunan rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa; dan
  4. penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

Berikut kami bagikan draft Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Tim Penyusun RKP Desa 2024 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Teknis RKPDes Tahun 2024 serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa yang menjadi kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Draft SK Tim Penyusun RKP Desa 2024 bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

sk_tim_rekpdes.docx 39 kb

إرسال تعليق

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link