Anda butuh dokumen administrasi Desa Gratis Kunjungi

Pedoman Teknis RKP Desa 2024

Sekapur Sirih

Tim Penyusun dengan rasa khidmat mempersembahkan syukur atas terselesaikannya naskah pedoman teknis penyusunan dokumen perencanaan Desa tahunan kepada Allah SWT. Tim penyusun bergulat secara intens dan komprehensif dengan berbagai segi tumpukan dokumen referensi dan pengalaman dari berbagai pihak.

Tentunya berbasis Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sehingga Pedoman Teknis ini disesuaikan dengan kebaruan-kebaruan informasi dan regulasi, utamanya Pendataan SDG's Desa yang memang menjadi awal tahapan pembangunan Desa.

Tak ada gading yang tak retak, begitulah Tim Penyusun menyadari bahwa tidak menutup kemungkinan terdapat ketidaksempurnaan dalam Pedoman Teknis ini, oleh karenanya segala saran, kritik, dan masukan yang membangun, dapat sekiranya disampaikan guna mempertajam arah perencanaan yang dimaksud.

Akhirnya, Tim Penyusun mengucapkan beribu terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan ini, semoga menjadi amal kebaikan, bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga untuk bangsa dan negara tercinta.

Situbondo, Juli 2023

Kru ‘Cipta Desa’
Kabupaten Situbondo

Pengertian

Seperti diatur dalam pasal 22 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun serta disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa dengan mempedomani dokumen RPJM Desa, serta memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. hasil evaluasi laju pencapaian SDGs Desa diukur dengan melakukan evaluasi laju SDGs Desa berdasarkan Sistem Informasi Desa;
  2. informasi perkiraan pendapatan transfer Desa dari pemerintah daerah kabupaten/kota;
  3. daftar rencana program dan kegiatan yang masuk ke Desa yang ada di dalam Sistem Informasi Desa;
  4. usulan masyarakat Desa tentang program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa untuk pencapaian SDGs Desa;
  5. berita acara musyawarah antar Desa terkait kesepakatan antar Desa untuk bekerjasama mewujudkan pencapaian SDGs Desa; dan
  6. dokumen perjanjian kerja sama Desa dengan pihak ketiga untuk bekerja sama mewujudkan pencapaian SDGs Desa.

Tahapan

Alur tahapan penyusunan dan penetapan RKP Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, meliputi seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.sebagai berikut:

  1. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
  2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa
    1. Pencermatan dan Penyelarasan Daftar Rencana Program dan Kegiatan yang Masuk ke Desa
    2. Pencermatan Data dan Informasi tentang Rencana Pembiayaan Pembangunan Desa
  3. Pencermatan Ulang RPJM Desa
  4. Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
    1. Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
    2. Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa
  5. Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa
  6. Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa

Berikut kami bagikan Pedoman Teknis Penyusunan RKPDes 2024 yang disusun oleh Cangkir Desa sebagai penyempurnaan dari pedoman sebelumnya (pedoman RKP Desa 2023), Petunjuk tekns ini bisa Anda download secara gratis dalam web ini serta dilarang keras untuk menjiplak atau mempublikasikan di web lain tanpa seijin Admin atau mencantumkan sumber link website ini sesuai dengan kebiajkan privasi kami.

pedum_rkpdes.pdf 1.163kb

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.