Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Draft SK BPD tentang Perubahan Susunan Kelembagaan

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated










SK BPD tentang Perubahan Susunan Kelembagaan BPD
Illustration - ciptaDesa.com

Latar Belakang



  1. bahwa untuk memperlancar tugas, pokok, dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa maka perlu dibentuk perubahan susunan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa;

  2. bahwa untuk melaksanakan fungsi Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa tentang Perubahan Susunan Kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa;


Landasan Hukum



  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propensi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);

  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);

  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);

  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);

  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusaywaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);

  7. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 01) ;

  8. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 02) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 2);

  9. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 09);

  10. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8);


Berikut kami bagikan Draft Keputusan atau SK BPD tentang Perubahan Susunan Kelembagaan BPD, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Draft SK BPD tentang Perubahan Susunan Kelembagaan BPD bisa Anda download secara gratis dalam web ini.






SK BPD tentang Perubahan Susunan Kelembagaan BPD
66.3 KB






Susunan Kelembagaan BPD
61.2 KB


Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link