Illustration - ciptaDesa.com |
Menimbang
- bahwa untuk mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah DD Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Pandemi Covid-19 dan Dampaknya;
- bahwa untuk optimalisasi penggunaan dan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa guna percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya, perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
- bahwa berdsarakan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PMK tentang perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah DD Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Pandemi Covid-19 dan Dampaknya;
Berikut kami bagikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Pandemi Covid-19 dan Dampaknya, yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.