Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

SOP SDGs Desa Tahun 2021

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated










SOP SDGs Desa Tahun 2021
Illustration - ciptaDesa.com

Undang-undang no 6/2014 tentang Desa, pasal 78, menegaskan konsep tiga level pembangunan, yaitu level norma, level tujuan, dan level metode.1 Norma menduduki posisi paling abstrak, tujuan merujuk pada struktur baru yang diharapkan, sedangkan metode menjelaskan strategi, mekanisme atau tata cara guna mencapai tujuan dan menggapai normatersebut.

Ayat 3 menegaskan abstraksi norma pembangunan, yaitu kebersamaan, kekeluargaan, kegotongroyongan, pengarusutamaan perdamaian, dan keadilan sosial. Ayat 1 membeberkan tujuan pembangunan, yaitu kesejahteraan, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan. Ayat 1 juga menunjukkan strategi, mekanisme, atau cara untuk mencapai tujuan pembangunan desa tersebut, yaitu melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Dalam konteks pembangunan desa tersebut, saat ini dibutuhkan arahan pembangunan yang lebih sesuai kondisi lapangan, yaitu yang detil atau mikro, mencakup aspek metode, substansi, dan tujuan akhir, serta tertuju pada kawasan yang sangat kecil, sampai pada pemanfaat keluarga atau individu. Sustainable Development Goals (SDGs, atau diindonesiakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB) berposisi mengisi segenap kebutuhan tersebut. SDGs menggabungkan seluruh konsep pembangunan yang pernah disusun manusia, sebagai konperensi tingkat tinggi yang diselenggarakan Perserikatan Bangsabangsa (PBB) selama ini2: pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan, resiliensi terhadap bencana, kependudukan, dan sebagainya. SDGs memenuhi kebutuhan akan detil pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi riil dilapangan.

Di Indonesia, SDGs diterjemahkan sampai level desa menjadi SDGs Desa. Berdasarkan pengalaman penyusunan data mikro by name by address untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yaitu 8 juta keluarga pemanfaat hanya dalam waktu 2 bulan, kini disadari bahwa mendata dari desa adalah satu-satunya kesempatan untuk memutakhirkan data mikro.


Berikut kami bagikan SOP SDGs Desa sesuai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5/PR/03.01/III Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data IDM (Indeks Desa Membangun) Berbasis SDGs Desa yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.






SOP SDGs Desa Tahun 2021
3.4 MB


Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link