Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Pedoman Penyaluran Dana Desa Tahun 2021

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated










Pedoman Penyaluran Dana Desa Tahun 2021
Illustration - ciptaDesa.com

KPA Penyaluran

  1. Menetapkan PPK dan PPSPM;
  2. Melakukan verifikasi atas kesesuaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa;
  3. Melaksanakan penyaluran Dana Desa melalui pemotongan Dana Desa setiap Daerah kabupaten/kota dan penyaluran dana hasil pemotongan Dana Desa ke Desa;
  4. Menyampaikan laporan realisasi penyaluran dan capaian keluaran Dana Desa kepada PPA BUN Pengelolaan TKDD melalui Koordinator KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui aplikasi OMSPAN;
  5. Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan atas pelaksanaan anggaran kepada PPA BUN Pengelolaan TKDD melalui Koordinator KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa;
  6. Menyusun dan menyampaikan proyeksi penyaluran Dana Desa sampai dengan akhir tahun kepada Koordinator KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.; dan
  7. Melakukan pengisian dan menyampaikan capaian kinerja penyaluran Dana Desa melalui aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu Bendahara Umum Negara (SMART BUN) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

PPK BUN

  1. verifikasi atas kesesuaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa;
  2. membuat dan menandatangani SPP pemotongan Dana Desa dan SPP penyaluran Dana Desa;
  3. menatausahakan dan menyusun laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa;
  4. menyusunan dan menyampaikan proyeksi penyaluran Dana Desa setiap bulan paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum akhir bulan berkenaan;
  5. melaksanakan pengisian dan menyampaikan capaian kinerja penyaluran Dana Desa melalui aplikasi SMART BUN; dan
  6. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa berkaitan dengan penyaluran Dana Desa.

PPSPM BUN

  1. Pengujian kebenaran SPP pemotongan Dana Desa dan SPP yang diterima dari PPK BUN;
  2. membebankan pembayaran penyaluran Dana Desa pada akun yang telah disediakan;
  3. menerbitkan SPM pemotongan Dana Desa dan SPM penyaluran Dana Desa;
  4. menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pembayaran penyaluran;
  5. menyusun laporan keuangan UAKPA BUN Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa; dan
  6. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang berkaitan dengan penyaluran Dana Desa.

Berikut kami bagikan materi presentasi Rumah Desa Sehat atau materi RDS yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.






Pedoman Penyaluran Dana Desa Tahun 2021
7.6 MB


Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link