Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated










Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020
Illustration - ciptaDesa.com

Pedoman Umum


Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa digunakan sebagai pedoman dalam:

  1. penyelenggaraan Pembangunan Desa;
  2. penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
  3. fasilitasi Pembangunan Desa;
  4. pengembangan kerja sama Desa;
  5. pengembangan kerja sama Desa dengan pihak ketiga; dan
  6. fasilitasi penanganan bencana alam dan/atau bencana nonalam.

Ketentuan Penutup

Pada Pasal 98 menerangkan bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1261), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Berikut kami bagikan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mencabut Permendesa PDTT Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1261), bisa Anda download secara gratis dalam web ini.





Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
898 KB





Mencabut → Permendesa PDTT Nomor 17 Tahun 2019
1.52 MB


Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link