Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated










Permendagri Nomor 72 Tahun 2020
Illustration - ciptaDesa.com

Latar Belakang

  1. bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pilkades perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat;
  2. bahwa Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang perubahan Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu pandemi vorona virus disease 2019 sehingga perlu dirubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Permendagri tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades

Muatan


Diantara pasal 44 dan 45 disisipkan 7 (tujuh) pasal yakni pasal 44A, pasal 44B, pasal 44C, pasal 44D, pasal 44E, pasal 44F dan pasal 44G sehingga berbunyi:

Pasal 44A

  1. Pelaksnaan tahapan pilkades sebagiamana dimaksud pada pasal 6 dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 dilakukan dengan penerpan protokol kesehatan.
  2. Penerapan protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi:
    1. melakukan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh unsur pelaksana paling tinggi 37.3° (tiga puluh tujuh koma tiga derajat celsius);
    2. penggunaan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dan/atau dengan pelindung wajah serta sarung tangan sekali pakai bagipanitia pilkades dan pemilih;
    3. penyediaan tempat sampah tertutup di TPS untuk pembunagan sarung tangan sekalai pakai;
    4. tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik serta menjaga jarak antara 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) meter;
    5. menghindari terjadinya kerumunan baik dalam maupun luar ruangan;
    6. penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta hand sanitizer ditempat penyelenggaraan;
    7. panitia dan pemilih membawa alat tulis masing-masing;
    8. melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat pelaksanaan penyelenggaraan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan;
    9. penyusunan tata letak tempat duduk dengan penerapan jaga jarak
    10. penyediaan sumber daya kesehatan sebagai antisipasi keadaan darurat berupa obat, pembekalan kesehatan, dan/atau personel yang memiliki kemampuan di bidang kesehatan atau dari satuan tugas penanganan Corona Virus Disease 2019; dan
    11. protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019 sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dalam keputusan bupati/wali kota.

Pasal 44B

Protokol Kesehatan untuk tahap persiapan sebagaimana dimaksud pada pasal 6 huruf a, dikhususkan dalam pembentukan panitia pilkades oleh BPD


Berikut kami bagikan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.






Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades
1.7 MB

































Jenis Nomor Tentang Keterangan
Regulasi Awal 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa Download
Perubahan 1 65 Tahun 2017 Pemilihan Kepala Desa Download
Perubahan 2 72 Tahun 2020 Pemilihan Kepala Desa Halaman ini

Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link