Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated










Permensos Nomor 25 Tahun 2019
Illustration - ciptaDesa.com

Peraturan Menteri Sosial (permensos) Nomor 25 Tahun tentang Karang Taruna 2019 merupakan permensos terbaru yang menggantikan Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti, sebagaimana ditegaskan dalam pertimbangan dikeluarkannya Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.


Dalam ketentuan umum permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.


Tugas Karang Taruna


Karang Taruna dalam menjalankan tugasnya memiliki prinsip:



  1. berjiwa sosial;

  2. kemandirian;

  3. kebersamaan;

  4. partisipasi;

  5. lokal dan otonom; dan

  6. nonpartisan.


Sesuai dengan Pasal 6, Karang Taruna memiliki tugas:



  1. mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat; dan

  2. berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.


Sesuai dengan Pasal 7, Karang Taruna memiliki fungsi:



  1. administrasi dan manajerial;

  2. fasilitasi;

  3. mediasi;

  4. komunikasi, informasi, dan edukasi;

  5. pemanfaatan dan pengembangan teknologi;

  6. advokasi sosial;

  7. motivasi;

  8. pendampingan; dan

  9. pelopor.


Artinya, Karang Taruna menjalankan tugas dan fungsi pemberdayaan dan pembinaan. Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk meningkatkan potensi, pencegahan dan penanganan permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan teknologi.


Berikut kami bagikan Permensos atau Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.






Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna
753 KB






SK Karang Taruna
57.0 KB


Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link