Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Politik Uang Pilkades, Tradisi Mengakar

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated










Politik Uang Pilkades, Tradisi Mengakar
Illustration - ciptaDesa.com

Saat menjelang pagi, dini hari ini kutelusuri jalanan kecil, gang dan lorong-lorong desa. Yang kudapatkan adalah wacana politik desa hampir menggema disetiap ungkapan, bincangan dan bahkan bisikan kecil terjadi diwarung-warung kopi terkait bahasan pemilihan kepala desa (pilkades). Maklumlah, ada sekitar 116 desa di daerah kabupaten Situbondo serentak menggelar pemilihan orang nomer satu didesanya atau pemilihan kepala desa. Meskipun politik tingkat bawah dampaknya sangat terasa dan panas tak kalah menarik untuk kita kaji dari pemilihan mulai dari pemilihan presiden, pemilihan legislatif ataupun pemilihan kepala daerah.

"Pemilihan Kepala Desa itu butuh modal banyak. Bahkan, seorang calon kades bisa butuh modal kurang lebih 500 juta rupiah baik untuk cost politic dan money politic" kata orang-orang desa.

Politik uang di desa sudah menjadi rahasia umum yang tak pernah dihindari kita, sangat sulit untuk terbukti dan dibuktikan, tetapi tidak sedikit orang membicarakannya. Kondisi inilah sangat berpengaruh terhadap kondisi pemilihan karena pengaruh politik uang tidak pernah terbukti secara hukum karena memang belum diatur secara detail terkait dengan politik uang pada kompetisi pemilihan kepala desa ini.

Kondisi miris ini perlu kajian yang khusus dilakukan untuk memerangi politik uang pilkades dan merumuskan menjadi sebuah regulasi untuk pengaturan pemilihan-pemilihan pilkades entah tahun ini ataupun tahun-tahun mendatang. Kenapa, jika ini terus menjadi tradisi yang mengakar, maka dipastikan kondisi desa tidak akan pernah ideal sesuai keinginan kita bersama. Seperti yang terdengar dan pengalaman sebelumnya bahwa ketika menjabat akan mengembalikan modal yang tidak sedikit untuk urusan politik uang. Lalu seperti apakah desa kita?

Beberapa dinamika politik lokal Desa ini perlu kajian, kesadaran dan komitmen secara kolektif baik dari calon dan masyarakat secara umum untuk memerangi politik uang serta di fasilitasi oleh kabupaten. Entah itu dari penyelenggara pemilu seperti halnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena menurutku, kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak untuk memerangi politik uang ini akan tercapai sesuai dengan cita-cita bangsa.

Dari sekilas point diatas, perlu kiranya melakukan langkah dan tahapan dalam menyelesaikan tradisi yang salah dan terhadap masa depan desa yang suram.

Masyarakat

Pola Pikir masyarakat menjadi syarat mutlak dalam memerangi kondisi ini, karena tanpa kesadaran bersama tidak pernah tercapai keinginan untuk membasmi kondisi seperti apapun. Kira-kira dimulai dari tokoh masyarakat (tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh profesi dan orang-orang yang punya pengaruh).

'Dimana ada kemauan, disitulah ada jalan,' kata pepatah kuno yang sering terdengar dari motivator-motivator. Dengan dimotori oleh orang-orang berpengaruh di desa kondisi miris ini akan terkikis dengan sendirinya dan dipastikan kompetisi demokrasi akan berjalan secara aman, tentram dan nyaman serta tidak sepanas kondisi hari ini. Dari kebersamaan untuk merubah paradigma lama dengan situasi dan kondisi baru tanpa politik uang dengan berevolusi dari desa.

Pemerintah

Pemerintah dalam hal ini sangatlah perlu untuk mensupport masyarakat untuk sadar politik secara jujur dan adil. Karena kebijakan-kebijakan pemerintah akan berdampak signifikan apalagi dituangkan dalam sebuah aturan-aturan hakum secara jelas dan detai, seperti halnya sanksi atas money politik. Baik pemerintah terbawah (desa) dengan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes), kabupaten melalui peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup).

Rumusan-rumusan kondisi saat ini perlu melakukan riset khusus dengan melibatkan stake holder berpengalaman yang kualitatif seperti KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten. Nantinya tim khusus ini mengkaji dampak dari politik uang secara satgnan ataupun kondisi berkelanjutan terkait masa depan desa secara menyeluruh serta berkeadilan dan dituangkan dalam kajian-kajian hukum untuk terbit regulasi pilkades secara utuh baik dari tahapan, penyelengaaraan dan pertanggungjawaban serta sanksi-sanksi hukum terhadap politik uang tanpa keberpihakan kepada kelompok atau golongan.

Dari konsep kajian ini perlu ditanggapi serius oleh legislator-legislator elit politik (DPR) untuk menginisasi terbitnya kajian-kajian hukum menjadi ragulasi pemilihan pilkades secara rinci dan detail

Sosialisasi

Dari seganap dukungan berbagai pihak belumlah cukup untuk menuntaskan kondisi politik uang didesa jika belum tersebar secara menyeluruh kesetiap lini-linah masyarakat terbawah dan pelosok. Baik itu melalui papan pengumuman, pemasangan baliho/banner di tempata-tempat strategis, siaran-siaran, dan di viralkan melalui medsos. Sosialisasi ini juga dicantumkan sanksi hukum bagi yang melakukan politik uang.

Dengan keyakinan yang kuat, jika 3 point ini tercapai inshaAllah kondisi politik uang dalam pilkades akan terkisis secara perlahan bahkan tidak akan terjadi lagi. Dan Output dari inilah akan didapati pemimpin yang hebat dan berkeadilan DESA KUAT, INDONESI HEBAT

Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link