Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Buku Panduan BPD Tahun 2018

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated










Buku Panduan BPD Tahun 2018
Illustration - ciptaDesa.com

Kata Pengantar


Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga kita masih diberikan kekuatan dan kemamapuan dalam menjalankan tugas sehari-hari.


Badan Permusyawaratan Desa atau dengan sebutan lain, yang selanjutnya disebut BPD, bukanlah lembaga baru di Desa. Sejak kelahirannya dengan nama Lembaga Musyawarah Desa, lembaga ini terus mengalami perubahan dan penyesuaian dengan paradigma perundangan yang memungkinkan terselenggaranya tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang lebih baik lagi. Regulasi terkini yang menjadi pedoman tentang BPD adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan perubahan besar dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satunya adalah tentang kelembagaan di desa termasuk didalamnya BPD. Dalam kedudukannya sebagai lembaga desa yang menjalankan fungsi Pemerintahan Desa, BPD memiliki peran dan fungsi serta tugas yang strategis dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Anggota BPD sebagai pelaksana peran lembaga BPD tentu dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai Peraturan Perundang-undangan.


Dalam rangka memberikan dukungan terhadap implementasi kebijakan tentang BPD, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dengan dukungan KOMPAK telah menerbitkan buku pedoman BPD. Buku ini diharapkan dapat dijadikan pegangan bagi setiap anggota BPD guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam menjalankan fungsi, tugas, kewajiban, hak dan wewenanganya.


Semoga dengan diterbitkannya Buku Pedoman BPD ini akan memberikan manfaat khusunya bagi anggota BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang lebih baik lagi. Semua itu dalam rangka upaya mewujudkan masyarakat desa yang adil makmur dan sejahtera.


Pendahuluan


Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis (pasal 1 angka 4 UU 6/2014).


Berdasarkan pada pengertian di atas maka fungsi BPD sangat strategis, karena memiliki fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahaan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, keanggotaan dan proses pemilihan menjadikan BPD sebagai lembaga yang absah mewakili masyarakat dalam menyerap, mengelola dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta menjadi penyeimbang jalannya pemerintahan di desa.


Buku ini bertujuan untuk membantu anggota BPD dalam menjalankan fungsi dan tugas BPD. Buku ini merupakan intisari dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan terutama Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Ketiga peraturan tersebut disajikan dengan format dan bahasa yang lebih mudah agar anggota BPD dapat memahami dengan mudah peraturan perundang-undangan berkaitan dengan BPD. Dengan demikian materi buku ini dapat ditempatkan sebagai bahan sosialisasi peraturan perundangan bagi anggota BPD yang mungkin kesulitan unuk memahami norma dalam sebuah regulasi.


Buku ini dibagi dalam 2 bagian yaitu: 1) panduan berisi isu-isu penting pengaturan tentang BPD dan 2) alat bantu berupa contoh format dan diagram alur yang dapat digunakan oleh BPD dalam menjalankan fungsi dan tugas BPD. Bagian satu ditulis untuk mempermudah anggota BPD dalam memahami fungsi dan tugas BPD berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sedangkan bagian kedua, alat praktis untuk membantu BPD dalam menjalankan fungsi dan tugas BPD dengan baik.


Berikut kami bagikan Buku Saku Desa Panduan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri, Australian Government, dan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) sebagai bahan peningkatan kapasitas kelembagaan BPD sesuai dengan tupoksi yang diatur dalam regulasi. Buku panduan ini bisa Anda download secara gratis dalam web ini.






Buku Panduan BPD Tahun 2018
7.48 MB


Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link