Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Permendagri Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pencabutan Permendagri Bidang Pemdes Tahap III

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated











Permendagri Nomor 51 Tahun 2018
Illustration - ciptaDesa.com

Latar Belakang


Pencabutan Permendagri Bidang Pemerintahan Desa terus berlanjut, pada 2 (dua) bulan lalu Kementerian Dalam Negeri mencabut 50 (lima puluh) Permendagri Jilid II, pada hari ini kembali kemendgri menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2018 yang konteksnya sama dengan sebelumnya yakni pencabutan regulasiyang ditetapkan oleh kemendagri.


Pencabutan ini dengan alasan untuk penyelarasan peraturan perundang-undangan sesuai dengan tugas dan fungsi penyelenggara pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, perlu dilakukan pencabutan 50 (lima puluh) Peraturan Menteri Dalam Negeri yang sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan.


Landasan Hukum


Sebagai landasan hukum diterbitkannya peraturan pencabutan permendari yang disebut, adalah:



  1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);

  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);

  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);


Muatan


Ada 50 (lima puluh) Peraturan Menteri Dalam Negeri yang dicabut sesuai yang termaktub dalam Ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri tersebut, yaitu:


  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 1975 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1967 tentang Kursus Cepat Pamong Desa;

  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1975 tentang Penggiatan Pendaftaran Tanah dan Pemberian Sertifikat dalam Rangka Pengukuran Desa demi Desa Menuju Desa Lengkap sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961;

  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1984 tentang Penetapan Batas Wilayah Desa/Kelurahan;

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1984 tentang Pembinaan dan Pengembangan Adat Istiadat di Tingkat Desa/Kelurahan;

  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1975 tentang Pemberian Uang Sumbangan sebagai Penghargaan atas Jasa Pamong Desa/Daerah yang Setingkat yang Meninggal Dunia di dalam dan Sewaktu Menjalankan Tugas;

  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 1975 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa Tahun 1974 sampai dengan Tahun 1975;

  7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 1975 tentang Rapat Kerja Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dari 28 sampai dengan 31 Juli 1975 di Sumatera Utara;

  8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 165 Tahun 1975 tentang Pemberian Uang Sumbangan sebagai Penghargan atas Jasa Pamong Desa/Daerah yang Setingkat yang Meninggal Dunia di dalam dan Sewaktu Menjalankan Tugas;

  9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 240 Tahun 1975 tentang Penyelenggaraan Kursus Unit Daerah Kerja Pembangunan Masyarakat Desa;

  10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 1975 Tentang Pengembangan Desa di Proyek-Proyek Transmigrasi (Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi);

  11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 1978 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Direktorat Pembangunan Desa Propinsi dan Kantor Pembangunan Desa Kabupaten/Kotamadya;

  12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 1978 tentang Wilayah Badan Usaha Unit Desa/Koperasi Unit Desa;

  13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 200 Tahun 1976 tentang Pemberian Uang Sumbangan sebagai Penghargaan atas Jasa Pamong Desa/Daerah yang Setingkat, yang Meninggal Dunia di dalam dan Sewaktu Menjalankan Tugas;

  14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1978 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa Tahun 1978/1979;

  15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1978 tentang Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa Tahun 1978/1979 Khusus untuk Provinsi Dati I Timor Timur;

  16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 1978 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keserasian dari Bantuan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 1978/1979;

  17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 1978 tentang Pembinaan dan Pengelolaan Usaha-usaha Perekonomian Desa;

  18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 1976 tentang Penetapan/Penetapan Kembali Pemimpin-pemimpin dan Bendaharawan Proyek Tahun 1976 sampai dengan Tahun 1977 dalam Lingkungan Ditjen Pemerintahan Umum Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri;

  19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 151 Tahun 1979 tentang Penetapan jumlah Desa diseluruh Indonesia untuk Tahun 1980/1979;

  20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 176 Tahun 1979 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan penggunaan dana Bantuan pembangunan Desa Daerah Tingkat II, Tingkat I Sarana Desa dan Sarana Kesehatan tahun 1979 sampai dengan Tahun 1980 di Provinsi Dati I Timor Timur;

  21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 190 Tahun 1979 tentang Penyelenggaraan Kursus Pembangunan Desa bagi Para Kepala Kantor Pembangunan Desa Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II Seluruh Indonesia tahap ke-III;

  22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 191 Tahun 1979 tentang Penyelenggaraan Kursus/Latihan Kerja Pembangunan Desa seluruh Indonesia;

  23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 229 Tahun 1979 tentang Penggantian Bendaharawan Proyek Pembinaan dan Bantuan Pembangunan Desa Pembinaan Lembaga Sosial Desa di Provinsi Kalimantan selatan;

  24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 248 Tahun 1979 tentang Penyelenggaraan Rapat pembahasan Rencana kerja Pemukiman Kembali Penduduk (Resettlement Desa);

  25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1980 tentang Penyelenggaraa Kursus Tata Desa bagi para Kepala Subdit Pengembangan Tata Desa dan para Kepala Seksi dalam Lingkungan Sub Desa Dati I se-Indonesia;

  26. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 168 Tahun 1980 tentang Temu Karya kepala Desa-desa juara pertama Perlombaan Desa tingkat Provinsi Seluruh Indonesia;

  27. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 225 Tahun 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa;

  28. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 228 Tahun 1980 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Konsultasi/ Pembahasan Rencana Kerja Tahun 1981 sampai dengan Tahun 1982 pemukiman kembali penduduk (Resettlement) Desa dan Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa;

  29. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 274 Tahun 1980 tentang Penyelenggaraan Kursus pembangunan Desa bagi Para Kepala Kantor Pembangunan Desa, Kabupaten/Kotamadya Dati II seluruh Indonesia Tahap ke IV;

  30. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 140-502 Tahun 1980 tentang Penetapan Desa Menjadi Kelurahan;

  31. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 27 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD);

  32. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1984 tentang Piagam Penghargaan Pembangunan Desa;

  33. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 1984 tentang Rencana Penerimaan Ipeda Sektor Pedesaan dan Perkotaan Tiap Dati II Tahun Anggaran 1984/1985;

  34. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Pemberian Piagam Tanda Kesetiaan, Ketaatan, Jasa dan Pengabdian Kepada Aparat Pemerintah Desa yang Berjasa dalam Pelaksanaan Tugasnya;

  35. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1993 Tentang Pelaksanaan Pemberian Uang Sumbangan sebagai Penghargaan atas Jasa Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Meninggal Dunia di dalam dan Sewaktu Menjalankan Tugas Negara;

  36. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 1993 Tentang Organisasi & Tatakerja Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Provinsi Dati I dan Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten/ Kotamadya Dati II;

  37. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1995 Tentang Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan;

  38. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 1996 tentang Data Dasar Profil Desa/ Kelurahan;

  39. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 1998 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Desa/Kelurahan;

  40. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 1998 Tentang Pendayagunaan Teknologi Tepat Guna dan Kuliah Kerja Nyata dalam Menunjang Pembangunan Masyarakat Desa;

  41. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Urusan Pembangunan Masyarakat Desa yang Diserahkan Kepada Dati II Percontohan;

  42. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1998 tentang Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP);

  43. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 1999 tentang Penyusunan Laporan Kualitas Sumber Daya Alam dan Permukiman Desa di Wilayah Kecamatan;

  44. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan;

  45. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa;

  46. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2001 tentang Perpustakaan Desa / Kelurahan;

  47. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa/Kelurahan;

  48. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberian Tanda Penghargaan dan Kesetiaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;

  49. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pedoman bagi Pegawai Negeri Sipil yang Dipilih Menjadi Kepala Desa atau Dipilih/Diangkat menjadi Perangkat Desa; dan


  50. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2002 tentang Perlombaan Desa dan Perlombaan Kelurahan;


Penutup


Pencabutan ini sebagai acuan regulasi khusunya yang berkenaan dengan pemerintahan Desa dalam menyusun regulasi di Desa baik itu, Perdes, Permakases, Perkades, ataupun SK Kepala Desa dan BPD.


Berikut kami bagikan Peraturan Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap II yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini






permendagri_51_2018.pdf
296 KB






Pencabutan Permendagri Tahap II
205 KB


Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link