Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated










Permendagri Nomor 96 Tahun 2017
Illustration - ciptaDesa.com

Latar Belakang

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu disusun pedoman tentang kerja sama Desa di bidang Pemerintahan Desa;
  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa;

Badan Kerjasama Antar Desa

  1. Dalam rangka pelaksanaan kerja sama antar Desa dapat dibentuk BKAD sesuai dengan kebutuhan Desa melalui mekanisme Musyawarah antar Desa.
  2. BKAD terdiri atas:
    1. pemerintah Desa;
    2. anggota badan permusyawaratan Desa;
    3. lembaga kemasyarakatan Desa;
    4. lembaga Desa lainnya;
    5. tokoh masyarakat dengan mempertimbangkan keadilan gender.
  3. Susunan organisasi, tata kerja dan pembentukan BKAD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Bersama Kepala Desa mengenai kerja sama Desa.
  4. BKAD bertanggungjawab kepada masing-masing Kepala Desa.

Berikut kami bagikan Peraturan Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.





Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa
291 KB




Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link