Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated










Permendagri Nomor 57 Tahun 2017
Illustration - ciptaDesa.com

Menimbang:


  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 33 PP Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, perlu mengatur pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan;
Berikut kami bagikan Peraturan Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.




Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan
410 KB





Mencabut → Permendagri Nomor 33 Tahun 2012
164 KB


Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link