Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Format Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun Sebelumnya

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated
Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun Sebelumnya
Illustration - ciptaDesa.com

Seperti yang dijelaskan pada postingan sebelumnya tentang rancangan RKP Desa tahun 2022, evaluasi pelaksnaan RKP Desa tahun sebelumnya meruakan bagian dari penyusunan rancangan RKPDes.

Ini sebagai cermatan pelaksanaan RKPDes 2021 sejauh mana realisasi atauun tidak. Karena RKP Sebelumnya juga menjadi sebuah prioritas masyarakat yang ada dalam pelaksanaan pembangunan tahun baerjalan. Artinya jika dalam RKPDes 2021 tidak terlaksana dan menjadi prioritas yang ditetapkan melalui perdes RKP Desa tahun 2021 menjadi alasan untuk mempertimbangkan palaksanaan pembangunan tahun 2022.

Disisi lain, pelaksnaan RKP Desa tahun 2021 mengalami hambatan yang signifikan mengingat karena perubahan kebijakan pemerintah terkait pandemi covid-19 yang merupakan bencana non alam yang sangat tragis dalam NKRI yang kita cintai.

Dari sanalah, pelaksanaan RKPDesa Tahun 2021 menjadi penting untuk dievaluasi dan menjadi bahan penyusunan Rancangan RKP Desa tahun 2022.

Sebab, dalam permendes 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan Desa pada pasal 43, dalam penyusunan rancangan RKP Desa harus memuat evaluasi pelaksnaan RKP Desa tahun sebelumnya.

Berarti tim penyusun RKPDes 2022 berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memuat rancangan tersebut dengan mengevaluasi pelaksnaan RKP Desa tahun 2021 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam dokumen RKP Desa Tahun 2022 sebagaimana yang diatur dalam permendes tersebut.

Rancangan RKP Desa sesuai pasal 43 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, paling sedikit memuat:

  1. evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya;
  2. rencana kegiatan dan rencana anggaran biaya;
  3. prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa;
  4. prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola melalui kerja sama antar Desa dan pihak lain;
  5. rencana program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai kewenangan penugasan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota; dan
  6. tim Pelaksana Kegiatan.

Berikut kami bagikan contoh Format Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun Sebelumnya yang disampaikan Kepala Desa atau Pemerintah Desa pada musdes Perencanaan Desa yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Penyusunan RKPDes Tahun 2022 serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Format Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun Sebelumnya bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

evaluasi_rkpdes_sebelumnya.doc15.7 KB
dokumen_rkpdes.doc817 KB

Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link